Penyelenggaraan sebuah institusi perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri berstatus BHMN, perlu mulai ditelaah secara mendalam. Hal ini menjadi urgen setelah dalam praktiknya, status BHMN ternyata memunculkan tantangan-tantangan baru dalam penyelenggaraan sebuah perguruan tinggi. Tantangan-tantangan baru ini merupakan aspek-aspek yang sebelumnya tidak terlalu diperhitungkan oleh perguruan-perguruan tinggi negeri di Indonesia, termasuk bagaimana menumbuhkan sumber-sumber pendanaan baru yang produktif, pengelolaan keuangan, kebebasan lebih besar dalam merumuskan kurikulum dan hal-hal lain yang terkait dengan bidang akademis, akuntabilitas publik dan sebagainya.Pemikiran-pemikiran baru mulai bermunculan mengenai bagaimana konsep penyelenggaraan institusi perguruan tinggi yang dianggap cukup ideal untuk menghadapi tantangan-tantangan baru tersebut. Konsep tersebut, apapun bentuknya, nampaknya harus memperhatikan pelibatan dan pemenuhan kebutuhan dari seluruh stakeholders (pihak yang berkepentingan) yang terkait dengan institusi perguruan tinggi, mengingat peranan ideal pendidikan tinggi bagi sebuah bangsa yang sangat vital dalam menelurkan calon putra-putra terbaiknya dan memperhatikan bahwa lingkungan perguruan tinggi merupakan sebuah komunitas yang relatif kritis (atau perlu terlatih untuk menjadi kritis) terhadap permasalahan-permasalahan disekitarnya.
Adapun salah satu konsep yang saat ini sedang menjadi mainstream dalam penyelenggaraan perguruan tinggi adalah konsep good university governance. Konsep ini sebenarnya merupakan turunan dari konsep tata kepemerintahan yang lebih umum, yaitu good governance. Tulisan ini disusun untuk mencoba memberikan sebuah wacana dalam mencoba memahami konsep good university governance tersebut, dengan harapan jangka panjang bahwa masyarakat kampus mampu tergerak untuk berusaha lebih memahami dan ikut kritis dalam memberikan masukan-masukan menuju penyelenggaraan perguruan tinggi (dalam konteks ini Institut Teknologi Bandung) yang lebih baik.
Selain itu, tulisan ini juga akan mencoba untuk turut memberikan sebuah bahan pemikiran dalam perdebatan mengenai apakah pendidikan tinggi itu dapat digolongkan sebagai sebuah public goods atau private goods. Perdebatan ini menjadi sebuah wacana yang jawaban-jawabannya akan mendasari bagaimana seharusnya manajemen penyelenggaraan perguruan tinggi yang baik dan bagaimana seharusnya pihak perguruan tinggi menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara.
baca selengkapnya? klik link pada judul...
No comments:
Post a Comment